Direktorat Jenderal Imigrasi Tinjau Kembali Implementasi Paspor Desain Merah Putih

paspor merah putih

Direktorat Jenderal Imigrasi tengah meninjau ulang implementasi paspor desain merah putih yang diluncurkan pada 17 Agustus 2024. Peninjauan ini dilakukan seiring pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di lingkungan kementerian dan lembaga, serta sebagai bentuk respons atas aspirasi publik.

Peluncuran paspor dengan desain baru tersebut sebelumnya disambut dengan antusiasme, namun Ditjen Imigrasi tetap aktif memantau opini publik sepanjang Agustus 2024 hingga Juli 2025. Hasil pemantauan terhadap 1.642 sampel unggahan dari berbagai media sosial menunjukkan bahwa masyarakat cenderung menginginkan kebijakan yang lebih konkret, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan langsung publik. Salah satu aspirasi utama adalah penguatan posisi paspor Indonesia secara substansial di kancah global.

Sejalan dengan arahan efisiensi anggaran, Ditjen Imigrasi juga melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang akan diimplementasikan. Fokus utama kini diarahkan pada optimalisasi pelayanan dan pengawasan keimigrasian berbasis digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.

Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa peninjauan ulang kebijakan ini tidak berarti menghentikan upaya memperkuat paspor RI. “Langkah strategis ini melibatkan berbagai instansi Pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia. Kami harap semua pihak bisa saling mendukung guna memperkuat paspor Indonesia,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut. Fokus jangka panjang diarahkan pada peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan, yang menjadi fondasi dalam memperkuat paspor Indonesia ke depan.

Melalui kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika publik serta arahan nasional, Ditjen Imigrasi berharap dapat menghadirkan layanan yang lebih baik dan paspor Indonesia yang lebih kuat di mata dunia.

logo website
 
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI CILEGON
KOTA CILEGON PROVINSI BANTEN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Yasin Beji No.8, Kotabumi, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten - 42434
PikPng.com phone icon png 604605   0822-9984-1694
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_cilegon@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI CILEGON
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI BANTEN


          rss kemenkumham

  Jl. KH. Yasin Beji No.8, Kotabumi, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten - 42434
  0822-9984-1694
  kanim_cilegon@imigrasi.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI