Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Laksanakan Operasi “WIRAWASPADA” 2025 Pengawasan Serentak Orang Asing pada 15 – 16 Juli 2025

Cilegon, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon melaksanakan Operasi “WIRAWASPADA” pada tanggal 15 – 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi nasional Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

wirawaspada1

Operasi “WIRAWASPADA” bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta menegakkan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara, khususnya di wilayah hukum Kantor Imigrasi Cilegon yang meliputi kawasan industri strategis dan wilayah perbatasan laut.

Fokus kegiatan pengawasan meliputi:

  1. Pemeriksaan keberadaan dan dokumen orang asing di tempat kerja, industri, tempat tinggal, dan lokasi lainnya.
  2. Penertiban terhadap penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran keimigrasian (overstay, izin palsu), serta keterlibatan orang asing dalam kegiatan ilegal.
  3. Penegakan hukum keimigrasian melalui tindakan administratif seperti deportasi dan penangkalan bila ditemukan pelanggaran.
  4. Koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.

wirawaspada2

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, [Aditya Triputranto], menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mengawasi secara selektif keberadaan orang asing di wilayah Indonesia. “Kami akan terus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan oleh pihak asing,” ujarnya.

Masyarakat juga dihimbau untuk turut berperan aktif dalam pengawasan orang asing dengan memanfaatkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) atau melapor langsung ke Kantor Imigrasi Cilegon.

.

Informasi Lebih Lanjut:

Humas Imigrasi Cilegon

Telp/Fax: 0254-7830047

Paboa: 0822-9984-1694

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website: kanimcilegon.kemenkumham.go.id

logo website
 
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI CILEGON
KOTA CILEGON PROVINSI BANTEN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Yasin Beji No.8, Kotabumi, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten - 42434
PikPng.com phone icon png 604605   0822-9984-1694
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_cilegon@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI CILEGON
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI BANTEN


          rss kemenkumham

  Jl. KH. Yasin Beji No.8, Kotabumi, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten - 42434
  0822-9984-1694
  kanim_cilegon@imigrasi.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI