KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI CILEGON MENGGELAR PENYEBARAN INFORMASI KEIMIGRASIAN/SOSIALISASI APLIKASI PELAPORAN ORANG ASING "APOA", PERKUAT PENGAWASAN ORANG ASING BERBASIS DIGITAL

CILEGON – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon hari ini, Rabu, 13 agustus 2025, secara resmi menggelar acara Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing  "APOA". Bertempat di The Royale Krakatau, Cilegon, sebagai bentuk mendukung program Direktorat Pengawasan dan Penindakan Kemigrasi Direktorat Jendral Imigrasi  kegiatan ini dihadiri oleh PHRI, perwakilan pemilik dan pengelola hotel, penginapan, tempat kost di wilayah Kota Cilegon.

WhatsApp Image 2025 08 14 at 11.21.05

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing. "Cilegon sebagai kota industri memiliki dinamika tinggi, termasuk pergerakan orang asing. Kehadiran mereka berkontribusi pada pembangunan, namun juga menuntut kita untuk meningkatkan pengawasan demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Cilegon," ujarnya.

Aplikasi "APOA" hadir sebagai jawaban atas tantangan pelaporan orang asing yang selama ini masih bersifat manual. "[ Aditya Triputranto] menjelaskan, "APOA” bukan sekadar aplikasi, melainkan solusi digital yang dirancang khusus oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasin  Direktorat Jenderal imigrasi untuk mempermudah Bapak/Ibu sekalian dalam memenuhi kewajiban pelaporan orang asing. Proses yang dulunya memakan waktu, kini dapat dilakukan lebih cepat, lebih akurat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja hanya dengan sentuhan jari."

Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan secara rinci fitur-fitur utama Aplikasi Pelaporan Orang Asing ( APOA), mulai dari tata cara pendaftaran akun, input data orang asing, hingga prosedur pelaporan kedatangan dan keberangkatan. Sesi demonstrasi langsung penggunaan aplikasi juga turut disajikan, diikuti dengan sesi tanya jawab interaktif yang menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta.

Diharapkan dengan penyebaran informasi/ sosialisasi Aplikasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing ( APOA) ini, tingkat kepatuhan pelaporan orang asing di Kota Cilegon dapat meningkat signifikan. "Kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya Bapak/Ibu yang memiliki peran langsung dalam menampung atau meberikan penginapan orang asing, adalah kunci keberhasilan pengawasan keimigrasian," tutup [Aditya Triputranto], seraya secara resmi membuka acara sosialisasi ini.

 

Humas Imigrasi Cilegon

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

logo website
 
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI CILEGON
KOTA CILEGON PROVINSI BANTEN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Yasin Beji No.8, Kotabumi, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten - 42434
PikPng.com phone icon png 604605   0822-9984-1694
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_cilegon@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II TPI CILEGON
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI BANTEN


          rss kemenkumham

  Jl. KH. Yasin Beji No.8, Kotabumi, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten - 42434
  0822-9984-1694
  kanim_cilegon@imigrasi.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI