CILEGON - Kantor Imigrasi Cilegon menggelar operasi gabungan laut bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan anggota tim pengawasan orang asing (TIM PORA) Kota Cilegon pada Selasa (30/07/2024). Kegiatan operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikuoewanto diikuti oleh sejumlah instansi yang tergabung dalam TIM PORA diantaranya Kesbangpol Kota Cilegon, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon, Disdukcapil Kota Cilegon, Polres Kota Cilegon, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas 1 Banten, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Bea dan Cukai Merak, Komandan Distrik Militer 0623 Kota Cilegon, Badan Intelijen Strategis TNI, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Banten, Komandan Pangkalan TNI AL, Kepolisian perairan Daerah Banten, Badan Intelijen Negara Kota Cilegon, Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon. Turut ikut serta dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham banten, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten serta Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Tangerang, dan Serang.
Kegiatan diawali dengan apel pelepasan di Kantor Imigrasi Cilegon dilanjutkan dengan menyisir wilayah perairan merak melalui dermaga pelabuhan Indah Kiat Cilegon. Operasi gabungan menggunakan armada kapal laut dari Bea Cukai Merak dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten. Sasaran dalam operasi gabungan tersebut adalah awak alat angkut asing yang berada di atas kapal di perairan merak.
Sebanyak 2 alat angkut diperiksa dalam kegiatan operasi gabungan kali ini diantaranya MV LA Stella berbendera Belgia dan LPG/C Hong Li berbendera Cina.
MV LA Stella memuat 20 orang awak alat angkut dengan kewarganegaraan Ukraina dan Filipina sedangkan LPG/C Hong Li memuat 18 orang awak alat angkut berkewarganegaraan Cina. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto beserta Pimti Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten turun langsung dalam melakukan pemeriksaan di MV LA Stella. Pada kesempatan tersebut dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian untuk seluruh awak alat angkut MV LA Stella. Dikesempatan yang sama juga dilakukan pemeriksaan terhadap LPG/C Hong Li oleh petugas pendaratan Kantor Imigrasi Cilegon. Hasil dari pemeriksaan terhadap seluruh dokumen keimigrasian awak alat angkut di kedua kapal tersebut dinyatakan tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian. Seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap dan sesuai.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah turut serta dalam operasi gabungan laut. Menurutnya imigrasi akan bertindak tegas dalam melakukan penegakan hukum terhadap orang asing di wilayah Kota Cilegon.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran keimgrasian pada orang asing tersebut maka akan ditindak lanjut dengan pemeriksaan administratif di kantor imigrasi” Ujar Deny.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat menjadi salah satu bukti nyata pengawasan orang asing oleh TIM PORA kota Cilegon dalam menjaga keamanan serta melakukan penegakan hukum dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah kota Cilegon. Selain itu Pelaksanaan operasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi keimigrasian, pengawasan, pemeriksaan, pemantauan dan pengendalian terhadap lalu lintas orang asing yang keluar atau masuk wilayah Indonesia. Operasi gabungan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan Visa dan Izin Tinggal saat berada di wilayah Indonesia. Kegiatan operasi gabungan laut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam agenda kegiatan TIM PORA setiap tahunnya.
Cilegon, 30 Juli 2024
Humas Imigrasi Cilegon